HARI GURU NASIONAL 2019
MADRASAH TSANAWIYAH NURUL ISLAM
Hari Guru Nasional telah dicetuskan sejak tahun 1994 sesuai dengan keputusan presiden. Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, tanggal 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI terbentuk pada 25 November 1945 oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang. Sebelum menjadi persatuan para guru, perkumpulan ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).PGHB didirikan pada 1912 dan beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya. Kemudian nama PGHB diubah menjadi persatuan Guru Indonesia (PGI).
Saat pendudukan Jepang, PGI dilarang. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama kalinya pada 24-25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah. Salah satu hasil Kongres adalah mereka mengesahkan terbentuknya PGRI.
Untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, setiap tanggal 25 November diperingati sebagaiĀ Hari Guru. Di beberapa negara, hari guru diperingati dengan tanggal yang berbeda-beda.